Dari zaman dahulu Islam selalu mengalami perkembangan terutama dalam segi kebudayaan.
Hal itu tidak lepas dari perkembangan kebudayaan dunia. Perkembangan teknologi komunikasi
dan transportasi yang semakin mudah menjadikan persebaran dan berkembangan
budaya semakin cepat dan hampir tidak terkendali.
Selain itu yang sangat berpengaruh lagi bagi kebudayaan adalah para generasi
muda. Generasi muda sebagai penerus kehidupan di masa yang akan datang,
keberadaannya menjadi agen perubahan bagi masyarakat. Yang dibawa adalah
perubahan ke arah yang lebih baik atau malah lebih buruk adalah ditentukan oleh
para generasi muda, karena mau atau tidak mau mereka yang akan menggantikan
estafet kebudayaan. Mereka yang bertanggung jawab untuk menyaring
kebudayaan-kebudayaan baru yang diperoleh dari berbagai media komunikasi maupun
dari realita kehidupan ini.
Generasi muda memiliki rasa ingin tahu dan emosi yang kuat sehingga sangat
cepat menyesuaikan diri dengan teknologi modern saat ini, berbagai sarana
komunikasi dengan mudah dikuasai. Informasi tentang kebudayaan-kebudayaan baru
sangat mudah mereka akses. Selain itu rasa ingin bebas menjadikan perkembangan
kebudayaan baru yang mereka dapat, mungkin mereka adopsi tanpa disaring dengan norma-norma
yang berlaku. Kebudayaan-kebudayaan yang dianggap menyenangkan dan dianggap
sesuai dengan pemikirannya diterima begitu saja tanpa menimbang dari sudut
norma yang telah berlaku. sehingga kebudayaan itu juga mempengaruhi norma-norma
yang berlaku di berbagai belahan dunia.
Kebudayaan baru yang disepakati dan dijalankan oleh masyarakat menjadi
suatu kebiasaan, setelah dijalankan dan menjadi kebiasaan kemudian dalam kebudayaan
tersebut dianggap ada nilai-nilai yang patut digunakan, tanpa mempertimbangkan
norma yang telah ada nilai-nilai yang dianggap sesuai dengan pemikiran
masyarakat akhirnya menjadi norma di masyarakat. Hal ini yang menjadikan
subjektivitas dalam mengadopsi suatu kebudayaan akhirnya tidak heran jika
perubahan kebudayaan mengikis norma-norma yang berlaku padahal kebudayaan yang
diadopsi itu belum tentu benar.
Norma yang telah berlaku di masyarakat memang tidak semuanya up to date,
tidak semuanya sesuai dengan perkembangan zaman, bahkan kadang norma yang berlaku menghambat
perkembangan suatu masyarakat itu sendiri. Tapi tidak semua norma menghambat
perkembangan. Seperti yang kita ketahui bahwa menurut sumbernya ada empat norma
yang berlaku di masyarakat kita. Norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan
dan norma hukum.
Kita perlu mengambil satu norma yang universal sebagai filter yang benar-benar
kuat dan kita prioritaskan dalam mengadopsi kebudayaan, norma yang menunjukkan
baik dan buruk secara jelas dan tertulis, norma yang selalu up to date, norma
yang selalu sesuai dengan perkekmbangan zaman bahkan seolah-olah zaman
mengikuti perkembangannya, norma yang didalamnya tersirat dan tersurat ramalan-ramalan
masa depan dari zaman ke zaman, norma yang memberikan penjelasan tentang
kehidupan dunia dan akhirat yaitu norma agama. Tentunya norma agama yang sesuai
dengan klasifikasi yang dimaksud di sini adalah agama Islam dengan norma tertulisnya
yaitu Al-Qur’an dan hadits.
Kita sudah memiliki filter yang baik dan kuat dalam menyikapi perkembangan
kebudayaan dunia. Sayangnya tidak banyak orang yang menyadarinya, akhirnya
filter itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Suatu alat jika tidak
digunakan sebagaimana mestinya maka tidak berguna. Padahal kita sangat
membutuhkan filter itu.
Untuk menyebarluaskan dan mengenalkan alat itu perlu adanya sosialisasi dan
promosi baik secara langsung maupun tidak langsung. Kemudian untuk
meyakinkannya dan membuat masyarakat tertarik maka kita perlu agen yang dapat
meyakinkan dan membuktikan kualitas alat tersebut. Kita membutuhkan generasi
yang mau dan berusaha menjalani serta mau menyiarkan agama Islam dengan baik untuk
menjadi Agent of Islam.
Agen secara umum dapat kita artikan sebagai perantara baik dalam penjualan barang
maupun jasa. Pengertian ini sering digunakan dalam perusahaan pelayanan. Seperti
pada asuransi maka ada istilah agen asuransi atau dalam mempermudah sarana pra
sarana perjalanan maka ada agen perjalanan. Namun di sini yang maksud bukan
itu. Agen disini kita artikan sebagai orang yang mendorong dan mempengaruhi terciptaya
perubahan sikap pada diri seseorang agar mau melakukan hal yang diharapkan agen
tersebut.
Dari pengertian itu agent of Islam dapat diartikan sebagai orang yang
mendorong dan mempengaruhi perubahan sikap pada diri seseorang agar mau melakukan
kultur maupun kebiasaan-kebiasaan Islami sesuai yang diajarkan dalam Al Qur’an
dan Hadits. Agent of Islam memiliki tanggung jawab untuk menyiarkan dan melaksanakan
agama dengan benar serta sebisa mungkin mampu membuat orang lain tertarik untuk
mau melaksanakan syariat Islam dengan benar juga.
Dalam keadaan zaman yang seperti sekarang ini dimana syariat Islam mulai dikesampingkan
bahkan dilupakan, hingga Islam hanya digunakan sebagai nama bahkan sebagai
topeng, apakah kita rela jika Islam hanya tinggal namanya? Apakah kita rela
jika Islam hanya digunaka sebagai topeng? Agar hal tersebut tidak terjadi, tentunya
sangat dibutuhkan banyak agent of Islam yang diharapkan mampu menjalankan
dan menularkan kebaikan bagi sesamanya.
Semoga dengan membaca tulisan ini dapat menggugah kita sebagai orang Islam
agar senantiasa menegakkan dan menjalankan syariat sesuai dengan Qur’an dan
hadits yang telah diwariskan oleh Rasulullah kepada para ulama. Terutama bagi
para orang-orang berpendidikan dan para pengemban amanat organisasi-organisasi yang
menggunakan kata Islam pada nama organisasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar