Minggu, 08 Februari 2015

Katakan "I am Agent of Islam"



Dari zaman dahulu Islam selalu mengalami perkembangan terutama dalam segi kebudayaan. Hal itu tidak lepas dari perkembangan kebudayaan dunia. Perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi yang semakin mudah menjadikan persebaran dan berkembangan budaya semakin cepat dan hampir tidak terkendali.
Selain itu yang sangat berpengaruh lagi bagi kebudayaan adalah para generasi muda. Generasi muda sebagai penerus kehidupan di masa yang akan datang, keberadaannya menjadi agen perubahan bagi masyarakat. Yang dibawa adalah perubahan ke arah yang lebih baik atau malah lebih buruk adalah ditentukan oleh para generasi muda, karena mau atau tidak mau mereka yang akan menggantikan estafet kebudayaan. Mereka yang bertanggung jawab untuk menyaring kebudayaan-kebudayaan baru yang diperoleh dari berbagai media komunikasi maupun dari realita kehidupan ini.
Generasi muda memiliki rasa ingin tahu dan emosi yang kuat sehingga sangat cepat menyesuaikan diri dengan teknologi modern saat ini, berbagai sarana komunikasi dengan mudah dikuasai. Informasi tentang kebudayaan-kebudayaan baru sangat mudah mereka akses. Selain itu rasa ingin bebas menjadikan perkembangan kebudayaan baru yang mereka dapat, mungkin mereka adopsi tanpa disaring dengan norma-norma yang berlaku. Kebudayaan-kebudayaan yang dianggap menyenangkan dan dianggap sesuai dengan pemikirannya diterima begitu saja tanpa menimbang dari sudut norma yang telah berlaku. sehingga kebudayaan itu juga mempengaruhi norma-norma yang berlaku di berbagai belahan dunia.
Kebudayaan baru yang disepakati dan dijalankan oleh masyarakat menjadi suatu kebiasaan, setelah dijalankan dan menjadi kebiasaan kemudian dalam kebudayaan tersebut dianggap ada nilai-nilai yang patut digunakan, tanpa mempertimbangkan norma yang telah ada nilai-nilai yang dianggap sesuai dengan pemikiran masyarakat akhirnya menjadi norma di masyarakat. Hal ini yang menjadikan subjektivitas dalam mengadopsi suatu kebudayaan akhirnya tidak heran jika perubahan kebudayaan mengikis norma-norma yang berlaku padahal kebudayaan yang diadopsi itu belum tentu benar.
Norma yang telah berlaku di masyarakat memang tidak semuanya up to date, tidak semuanya sesuai dengan perkembangan zaman, bahkan kadang norma yang berlaku menghambat perkembangan suatu masyarakat itu sendiri. Tapi tidak semua norma menghambat perkembangan. Seperti yang kita ketahui bahwa menurut sumbernya ada empat norma yang berlaku di masyarakat kita. Norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum.
Kita perlu mengambil satu norma yang universal sebagai filter yang benar-benar kuat dan kita prioritaskan dalam mengadopsi kebudayaan, norma yang menunjukkan baik dan buruk secara jelas dan tertulis, norma yang selalu up to date, norma yang selalu sesuai dengan perkekmbangan zaman bahkan seolah-olah zaman mengikuti perkembangannya, norma yang didalamnya tersirat dan tersurat ramalan-ramalan masa depan dari zaman ke zaman, norma yang memberikan penjelasan tentang kehidupan dunia dan akhirat yaitu norma agama. Tentunya norma agama yang sesuai dengan klasifikasi yang dimaksud di sini adalah agama Islam dengan norma tertulisnya yaitu Al-Qur’an dan hadits.
Kita sudah memiliki filter yang baik dan kuat dalam menyikapi perkembangan kebudayaan dunia. Sayangnya tidak banyak orang yang menyadarinya, akhirnya filter itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Suatu alat jika tidak digunakan sebagaimana mestinya maka tidak berguna. Padahal kita sangat membutuhkan filter itu.
Untuk menyebarluaskan dan mengenalkan alat itu perlu adanya sosialisasi dan promosi baik secara langsung maupun tidak langsung. Kemudian untuk meyakinkannya dan membuat masyarakat tertarik maka kita perlu agen yang dapat meyakinkan dan membuktikan kualitas alat tersebut. Kita membutuhkan generasi yang mau dan berusaha menjalani serta mau menyiarkan agama Islam dengan baik untuk menjadi Agent of Islam.
Agen secara umum dapat kita artikan sebagai perantara baik dalam penjualan barang maupun jasa. Pengertian ini sering digunakan dalam perusahaan pelayanan. Seperti pada asuransi maka ada istilah agen asuransi atau dalam mempermudah sarana pra sarana perjalanan maka ada agen perjalanan. Namun di sini yang maksud bukan itu. Agen disini kita artikan sebagai orang yang mendorong dan mempengaruhi terciptaya perubahan sikap pada diri seseorang agar mau melakukan hal yang diharapkan agen tersebut.
Dari pengertian itu agent of Islam dapat diartikan sebagai orang yang mendorong dan mempengaruhi perubahan sikap pada diri seseorang agar mau melakukan kultur maupun kebiasaan-kebiasaan Islami sesuai yang diajarkan dalam Al Qur’an dan Hadits. Agent of Islam   memiliki tanggung jawab untuk menyiarkan dan melaksanakan agama dengan benar serta sebisa mungkin mampu membuat orang lain tertarik untuk mau melaksanakan syariat Islam dengan benar juga.
Dalam keadaan zaman yang seperti sekarang ini dimana syariat Islam mulai dikesampingkan bahkan dilupakan, hingga Islam hanya digunakan sebagai nama bahkan sebagai topeng, apakah kita rela jika Islam hanya tinggal namanya? Apakah kita rela jika Islam hanya digunaka sebagai topeng? Agar hal tersebut tidak terjadi, tentunya sangat dibutuhkan banyak agent of Islam yang diharapkan mampu menjalankan dan menularkan kebaikan bagi sesamanya.
Semoga dengan membaca tulisan ini dapat menggugah kita sebagai orang Islam agar senantiasa menegakkan dan menjalankan syariat sesuai dengan Qur’an dan hadits yang telah diwariskan oleh Rasulullah kepada para ulama. Terutama bagi para orang-orang berpendidikan dan para pengemban amanat organisasi-organisasi yang menggunakan kata Islam pada nama organisasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar