Pondok Pesantren Qomaruddin Sampurnan
Bungah didirikan oleh Kiai Qomaruddin. Bagaimana dan mengapa K.
Qomaruddin mendirikan Pondok Pesantren di Sampurnan Bungah?. Pada
awalnya beliau mendirikan pesantren di Desa Kanugrahan (dekat Pringgoboyo), Kecamatan Meduran, Kabupaten Lamongan. Pesantren yang didirikan itu diberi nama Pesantren Kanugrahan.
Tahun berdirinya pesantren itu ditandai dengan candra sengkala “Rupo
Sariro Wernaning Jilma” (1681 S/1753 M). Dalam waktu singkat, Pesantren Kanugrahan sudah dikenal di daerah sekitarnya. Jumlah santrinya mencapai sekitar 300 orang (jumlah yang sangat besar ukuran waktu itu).
Beberapa tahun kemudian, Kiai Qomaruddin
ingin pergi ke Gresik. Tujuannya ialah untuk menemui santrinya
(Tirtorejo, keturunan Kanjeng Sunan Giri) yang kala itu telah menduduki
jabatan sebagai tumenggung di Gresik.
Dalam perjalanannya menuju Gresik, tempat pertama yang disinggahi adalah Desa Morobakung, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Di desa ini beliau mendirikan rumah dan surau
untuk tempat mengajarkan ilmu agama. Tidak diketahui dengan pasti,
berapa tahun Kiai Qomaruddin bermukim di Desa Morobakung itu. Hanya
diceritakan bahwa ada 3 keluarganya yang meninggal dunia dan dimakamkan
di desa itu. Di antaranya adalah ibu mertua, putrinya (yang dikenal
dengan sebutan Mbok Dawud), dan cucu putri menantunya. Makam itu
terletak berderet, sehingga sampai sekarang dikenal oleh masyarakat
dengan sebutan makam jejer telu (makam yang berjajar tiga).
Di samping itu, oleh masyarakat setempat nama desa Morobakung diduga berasal dari kata moro dan bakung. Moro artinya datang, sedangkan bakung adalah singkatan dari kata embah kakung yang maksudnya seorang sesepuh laki-laki. Embah kakung yang dimaksud tidak lain ialah Kiai Qomaruddin. Jadi kedatangan Kiai Qomaruddin ke desa tersebut diterima sebagai datangnya seorang sesepuh
(moro-ne embah-kakung) yang sangat diharapkan dan dicintai oleh
masyarakat. Sebutan itu terabadikan menjadi nama sebuah desa hingga
sekarang.
Tak lama kemudian Kiai Qomaruddin
meninggalkan Desa Morobakung. Beliau pindah menyeberang Bengawan Solo ke
arah utara yaitu tepatnya di Desa Wantilan, tak jauh dari Desa
Morobakung. Kepergiannya ini semata-mata ingin mencari lokasi yang
dianggap sebagai tempat yang cocok untuk mendirikan sebuah pesantren
seperti yang diharapkannya.
Ada lima kriteria yang diidealkan oleh
Kiai Qomaruddin untuk lokasi pesantren, yaitu; (1) dekat dengan
pemerintahan (untuk memudahkan hubungan dengan pusat kekuasaan), (2)
dekat dengan jalan raya (untuk memudahkan transportasi), (3) dekat
dengan pasar (untuk memenuhi kebutuhan pokok), (4) dekat dengan hutan
(untuk memudahkan mencari kayu bakar dan kebutuhan pokok lainnya), dan
(5) air yang mencukupi kebutuhan keluarga dan santri.
Pertimbangan “material” tersebut kemudian dipadu dengan hasil istikharah[1].
Hasilnya menunjukkan bahwa beliau harus mengembara lagi untuk yang
kesekian kalinya dalam rangka menentukan tempat pondok pesantren yang
tepat. Sampailah Kiai Qomaruddin di suatu tempat yang terletak antara
Masjid Kiai Gede Bungah dengan Kantor Distrik
Kecamatan Bungah. Rupanya, di tempat itu Kiai Qomaruddin mendapatkan
firasat yang baik sesuai dengan cita-citanya. Akhirnya di tempat itu
pulalah beliau mendirikan pondok pesantren, tepatnya pada 1775 M/1188 H.
Kanjeng Tumenggung Tirtorejo (K. Yudonegoro) memberi nama bagi
pesantren yang baru didirikan Kiai Qomaruddin itu dengan nama Pesantren Sampurnan.
Mbah K.H. Zubair Abdul Karim (sesepuh Pondok Pesantren Sampurnan)
menyebutkan bahwa pemberian nama ini merupakan isyarat dan harapan agar
Kiai Qomaruddin dan anak cucunya tetap menetap di Sampurnan, sebab dukuh
Sampurnan merupakan tempat yang baik, utamanya bagi berdiri dan
berkembangnya sebuah pondok pesantren. Mbah Zubair menambahkan bahwa
kata Sampurnan merupakan akronim (kependekan) dari kata sampurno temenan (benar-benar tampat yang sempurna).
Pada tahun 60-an atas inisiatif Kiai Hamim Shalih (putra Kiai Sholih Musthofa), pesantren ini diberi nama Darul Fiqih.
Menurutnya, nama ini cocok untuk digunakan karena beberapa
pertimbangan, antara lain; (1) kitab yang banyak menjadi rujukan
pengajaran, terutama sejak kepemimpinan Kiai Moh. Sholih Tsani adalah
kitab-kitab fiqih, (2) harapan agar pesantren ini dapat mencetak
kader-kader ahli fiqih yang dapat menerapkan dan mengembangkan ilmunya
di masyarakat (3), pesantren ini menjadi rujukan penetapan hukum bagi
masyarakat sekitarnya. Akan tetapi sejak pertengahan tahun 70-an,
pesantren ini diubah namanya menjadi Pondok Pesantren Qomaruddin. Nama itu dinisbatkan kepada pendirinya, yaitu Kiai Qomaruddin sekaligus dalam rangka tabarruk (mengharapkan limpahan kebaikan) kepada pendirinya. Sampai sekarang nama Pondok Pesantren Qomaruddin
inilah yang secara resmi atau secara formal administratif dipergunakan,
baik untuk keperluan internal (ke dalam) maupun eksternal (ke luar). Di
katakan secara resmi atau secara formal administratif, karena sejak
1972, telah dibadan hukumkan secara resmi dalam bentuk yayasan, dengan
nama “Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar